Sabtu, 27 Juni 2015

MAKALAH Sumber-Sumber Pembiayaan Pendidikan

MAKALAH
Sumber-Sumber Pembiayaan Pendidikan
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengelolaan Pendidikan





Disusun oleh :

                                                Nama Mahasiswi       : Ai Mustika
                                                NIM                            : 13221069
                                                Kelas                           : II-A


ENGLISH EDUCATION 2013
STKIP Garut
Daftar Isi
                                                                                                                                    Halaman

Daftar Isi                                                                                                                                2
BAB I : Pendahuluan                                                                                                           3
A.    Latar Belakang                                                                                                   3
B.     Rumusan Masalah                                                                                              3
C.    Tujuan                                                                                                                 3
BAB II : Pembahasan                                                                                                           4
A.    Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan                                                           4
B.     Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan                                                     9
C.    Prinsip Perolehan Dana Pendidikan                                                                 11
D.    Pengawasan Pembiayaan Pendidikan                                                              12
BAB III : Penutup                                                                                                                13
A.    Kesimpulan                                                                                                          13
B.     Saran                                                                                                                    13
Daftar Pustaka                                                                                                                      14






                                                                       
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
            Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki system manajemen yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku  pelengkap, buku  perpustakaan, alat peraga, alat praktik, perabot, bahan dan ATK), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang  mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional baik untuk personil maupun nonpersonil). Biaya untuk personil antara lain untuk kesejahteraan dan pengembangan  profesi, sedangkan untuk  biaya  nonpersonil berupa pengadaan bahan dan ATK, pemeliharaan, dan kegiatan pembelajaran.

B.    Rumusan Masalah
            Dari latar belakang yang diuraikan di atas,  rumusan masalah dari makalah ini antara lain:
1.     Bagaimana konsep dasar pembiayaan pendidikan ?
2.     Darimanakah sumber–sumber pembiayaan pendidikan berasal?
3.     Bagaimanakah pengawasan pembiayaan pendidikan?

C.    Tujuan
            Dari tujuan yang diuraikan di atas, dapat diambil tujuan dari makalah ini antara lain:
1.     Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan.
2.     Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan.
3.     Mengetahui pengawasan pembiayaan pendidikan.

                                                                                                                                               


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
            Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung (indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran  penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran  penerimaan  adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah  jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan  pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya serta dari waktu kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu:
1.     Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2.     Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3.     Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
4.     Kesejahteraan pegawai
5.     Administrasi
6.     Pembinaan teknis edukatif
7.     Pendataan.
                   Dalam konsep pembiayaan  pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis,  yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah  merupakan agregate biaya pendidikan tingkat
sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan  pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan  ukuran  yang  menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam  menempuh pendidikan. Adapun konsep dasar pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut :
1.     Konsep Penganggaran. Dalam kegiatan umum  keuangan,  kegiatan  pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a.   Budgeting (Penyusunan Anggaran).  Penganggaran  merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan  rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya,  penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/kesepakatan antara puncak pimpinan dengan  pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b.   Accounting (Pembukuan). Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan  menerima atau  mengeluarkan uang. Pengurusan  kedua  menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu,  menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau  badan  yang oleh  Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan  uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam  pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet),  sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau  pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c.   Auditing (Pemeriksaan).  Auditing adalah semua kegiatan yang  menyangkut  pertanggungjawaban  penerimaan,  penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan  kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen  masing-masing. Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
1.  Bagi bendaharawan yang bersangkutan:
a.  Bekerja dengan arah yang sudah pasti,
b.  Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan,
c.   Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai,
d.  Mengetahui dengan  jelas batas wewenang dan kewajiban,
e.  Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.

2.  Bagi lembaga yang bersangkutan:
a.  Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka,
b.  Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas,
c.   Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai,
d.  Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima,

3.  Bagi atasannya:
a.  Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan,
b.  Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya,
c.   Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran,
d.  Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan,
e.  Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang,
f.    Untuk arsip dari tahun ke tahun.

4.  Bagi badan pemeriksa keuangan:
a.  Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara
b.  Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.


2.     Hal-Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan. Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
A.  Faktor Eksternal, yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal–hal sebagai berikut:
1.  Berkembangnya demokrasi pendidikan. Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
2.  Kebijaksanaan Pemerintah. Pemberian  hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya.  Namun demikian agar tujuan  itu tercapai pemerintah  memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
3.  Tuntutan akan pendidikan. Kenaikan  tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang  menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu naiknya keinginan  memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan  ini  mempertinggi  kualitas bangsa dan menaikkan taraf hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan  lebih baik dan  lebih bervariasi. Hal ini berarti bukan  hanya terjadi aliran dari  Negara berkembang ke Negara maju  tetapi sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari  Negara maju  menuntut ilmu dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
4.  Adanya Inflansi. Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh  terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.


B.  Faktor Internal
1.  Tujuan Pendidikan. Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan  adalah  tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubah tujuan pendidikan  kearah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
2.  Pendekatan yang digunakan. Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.
3.  Materi yang disajikan. Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.
4.  Tingkat dan jenis pendidikan. Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi.















B.    Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan
Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36 dijelaskan  mengenai sumber daya pendidikan. Kategori pembiayaan pendidikan  terdiri dari beberapa bagian :
1.      APBN dan APBD merupakan biaya langsung yang  terkait dengan  penggajian guru, administrator,  staf sekolah,  pembelian  peralatan, materi pelajaran dan gedung sekolah. Dana pendidikan  selain gaji dan biaya pendidikan  kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBD. Dana APBD berasal dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut tergantung pada kemampuan  keuangan pemerintah setempat dan daerah lain. Dana pendidikan yang berasal dari APBD diperuntukkan sama dengan dana yang berasal dari APBN, yakni bisa untuk pendanaan rutin dan untuk pendanaan pembangunan, tergantung pada kebutuhan sekolah. Untuk pendanaan rutin contohnya membayar gaji guru bantu/tenaga honorer. Untuk pendanaan pembangunan direalisasikan untuk rehabilitasi gedung, sarana olahrada dan sejenisnya. Dana APBN pun dapat digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap daerah mendapatkan jatah yang sama dan dana APBD digunakan untuk Bantuan Operasional Pembangunan (BOP). Sedangkan dana rutin, yaitu dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin seperti tambahan gaji guru, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, biaya pemeliharaan, dsb.
2.      Dana Penunjang Pendidikan berupa beasiswa yang diterima oleh peserta didik untuk menunjang biaya pendidikannya.
3.      Dana dari Masyarakat yang berupa bantuan/sumbangan BP3 (sekarang menjadi SPP) yaitu dana untuk peserta didik seperti untuk pembayaran seragam, buku, ATK, transport. Selain sumbangan SPP juga ada dana pembangunan, ialah dana yang dipakai membiayai pembangunan dalam berbagai bidang seperti sarana prasarana, alat belajar, media, dsb.
4.      Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat ialah sumbangan yang diterima oleh sekolah dari pemerintah daerah setempat dimana sekolah tersebut berada.
5.      Bantuan lain-lain adalah bantuan yang diterima oleh sekolah dari berbagai pihak selain APBN dan APBD, Dana Penunjang Pendidikan, Dana dari Masyarakat, Sumbangan dari Pemerintah Daerah setempat. Bantuan tersebut berasal dari kerjasama sekolah dengan instansi lain atau yang sejenis. Diantaranya ialah bantuan yang berasal dari luar negeri.
1 . Sisdiknas No. 20 Pasal 46 Ayat 1: ada tiga sumber Anggaran  Pendidikan
a. Pemerintah Pusat
b. Pemerintah Daerah
c. Masyarakat

Sumber Pembiayaan Pendidikan :
1. Pemerintah Pusat: BOS (sama seluruh darah)
• Tergantung pada jumlah siswa
• ∑dana BOS = ∑siswa x dana BOS/siswa
• Dana BOS dari pemerintah pusat berasal dari APBN (pajak, SDA, investasi, pinjaman LN)

2. Pemerintah Daerah : BOP
• Tergantung pada jumlah siswa
• Nama berbeda riap daerah misalnya SBB (di daerah bekasi) kepanjangan dari Sekolah Bebas Biaya.
• Dana BOP dari pemerintah daerah berasal dari APBD (PAD, DAU, dll)

3. Masyarakat: SPP, UP, dll
• Untuk biaya peserta didik (seragam, buku, ATK, transport, dll)


























C. Prinsip Perolehan Dana Pendidikan :
1. Prinsip keadilan:
jika ekonomi rendah, maka bantuan tinggi” dan atau “jika ekonomi tinggi, maka bantuan rendah”
Tujuannya adalah agar semua warga Negara bisa mengakses pendidikan.
Aplikasi pemerataan tersebut adalah melalui penyaluran dana BOS.

Ketentuan Dana BOS:
Ø Jumlah disesuaikan jumlah siswa
Ø Dana BOS/siswa sama seluruh daerah
Ø Jika sebelum sekolah memperoleh dana BOS uang sekolah lebih kecil, maka siswa tidak membayar biaya pendidikan (gratis)
Ø Jika setelah sekolah menerima dana BOS dana sekolah sama dengan dana BOS, maka siswa tidak membayar biaya pendidikan (gratis full)
Ø Jika setelah menerima dana BOS uang sekolah lebih besar, maka orang tua siswa membayar uang sekolah dikurangi dana BOS
Ø Sekolah swasta/madrasah bias menolak dana BOS

2. Prinsip Kecukupan:
Idealnya dana yang diterima sama dengan dana yang dikeluarkan. Maka harusnya berdasarkan pada RAPBS/M.

Fakta: dana yang diterima < dana yang dikeluarkan skala prioritas penghematan ada program yang dihilangkan.
Hambatan-hambatan yang dihadapi :
a. Alokasi dijit
b. Keterlambatan diberikannya dana

3. Prinsip Keberlanjutan
- Program: program dapat terlaksana sesuai waktu perencanaan
- Sarana : dana daro BOS/P digunakan untuk pemeliharaan dan rehabilitasi.

4. Prinsip Efisiensi:
menggunakan semua sumber daya yang tersedia sebaik-baiknya.

5. Prinsip Transparansi:
laporan (bukti fisik: foto, sarana)

6. Prinsip Akuntabilitas:
pertanggungjawaban (alokasi, besaran/volume)




D.     Pengawasan Pembiayaan Pendidikan
            Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban  penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
            Menurut Nanang Fatah  pengawasan pembayaan  pendidikan bertujuan  untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1.      Memantau (monitoring)
2.      Menilai
3.      Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
           




















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
            Dari pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan yaitu pendidikan membutuhkan biaya. Pembiayaan terhadap pendidikan harus dibayar lebih mahal karena pendidikan adalah investasi. penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu biaya, perlu dana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan minimal. Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam  penyelenggaraan  pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan  tidak  dapat berjalan tanpa dukungan biaya. Sistem Pendidikan  Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36 dijelaskan mengenai sumber biaya pendidikan.

B.    Saran
                 Pendidikan adalah tanggungjawab negara dan masyarakat, tanggungjawab kita bersama, termasuk dalam hal pembiayaan. Peran serta masyarakat untuk  biaya pendidikan sangatlah  penting ,














DAFTAR PUSTAKA

Anwar, M.I. 1991. Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan. Mimbar Pendidikan, No.1 Tahun x, 1991: 28-33.
AP Dosen. 2010. Manajemen Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta.
Dedi Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fattah, N. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya: Bandung.
Horngren, P. 1993. Pengantar Akutansi Manajemen Edisi 6. Jakarta: Erlangga.
Idochi Anwar, Moch. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan: Teori, Konsep dan



3 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!

    Nama saya Yula Falentina dari Surabaya dan saat ini tinggal di Malaysia. terima kasih kepada REBACCA ALMA LOAN COMPANY yang memberi saya pinjaman RM760.000 dengan tingkat bunga yang sangat rendah sekitar 2%.

    Saya ditipu oleh penipu online bulan lalu, terima kasih kepada Tuhan yang menggunakan Rebecca Alma untuk mengakhiri semua kecurigaan saya dalam hidup saya, saya tidak pernah percaya saya bisa mendapatkan perusahaan pinjaman yang asli, jadi saya mencari pinjaman tanpa sejarah kredit dan saya punya banyak bank dan perusahaan keuangan untuk menghentikan saya, tetapi semua menolak.

    Saya melihat halaman di internet dan saya melihat seorang wanita yang membagikan kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dari REBECCA ALMA LOAN COMPANY. Saya menghubungi ibu Rebecca dengan percaya diri dan dalam waktu 2 jam, saya mendapat pinjaman, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog itu benar-benar palsu karena semua hutang saya dibayar. Saya berjanji kepada Tuhan untuk membagikan kesaksian hidup saya karena mereka memberi saya harapan lagi. Harap berhati-hati ketika mencari perusahaan pinjaman karena ada perusahaan pinjaman palsu yang akan menipu Anda dari uang Anda namun Anda tidak akan mendapatkan pinjaman. Hubungi ibu Rebecca melalui email: rebaccaalmaloancompany@gmail.com atau Anda masih dapat menghubungi ibu Rebacca melalui nomor whatsapp: +14052595662.

    Anda masih dapat menghubungi saya melalui alamat email saya: yulafalentina944@gmail.com

    Semoga Tuhan memberkati Anda semua saat Anda mendapatkan pinjaman dari Rebacca Alma Loan Company dan juga membagikan kabar baik sehingga orang tidak akan jatuh cinta pada perusahaan palsu di mana pun.

    BalasHapus