MAKALAH
Sumber-Sumber Pembiayaan Pendidikan
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengelolaan
Pendidikan
Disusun oleh :
Nama
Mahasiswi : Ai Mustika
NIM : 13221069
Kelas : II-A
ENGLISH EDUCATION 2013
STKIP Garut
Daftar Isi
Halaman
Daftar Isi 2
BAB I : Pendahuluan 3
A.
Latar Belakang 3
B.
Rumusan Masalah 3
C.
Tujuan 3
BAB II : Pembahasan 4
A.
Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan 4
B.
Sumber – Sumber Pembiayaan Pendidikan 9
C.
Prinsip Perolehan Dana Pendidikan 11
D.
Pengawasan Pembiayaan Pendidikan 12
BAB III : Penutup 13
A.
Kesimpulan 13
B.
Saran 13
Daftar Pustaka 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Suatu
lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki system manajemen
yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana
prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala
sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan,
dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik,
perabot, bahan dan ATK), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium,
perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk
keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk
buku-buku dan biaya operasional baik untuk personil maupun nonpersonil). Biaya
untuk personil antara lain untuk kesejahteraan dan pengembangan profesi, sedangkan untuk biaya
nonpersonil berupa pengadaan bahan dan ATK, pemeliharaan, dan kegiatan pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang diuraikan di
atas, rumusan masalah dari makalah ini antara
lain:
1. Bagaimana konsep dasar
pembiayaan pendidikan ?
2. Darimanakah
sumber–sumber pembiayaan pendidikan berasal?
3. Bagaimanakah pengawasan
pembiayaan pendidikan?
C. Tujuan
Dari tujuan yang diuraikan di atas,
dapat diambil tujuan dari makalah ini antara lain:
1. Mengetahui konsep dasar
pembiayaan pendidikan.
2. Mengetahui
sumber-sumber pembiayaan pendidikan.
3. Mengetahui pengawasan
pembiayaan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Pembiayaan
Pendidikan
Biaya
dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung
(indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa
pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji
guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri.
Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone)
dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan
oleh siswa selama belajar.
Anggaran
biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu
sisi anggaran penerimaan dan anggaran
pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan
adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai
sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran
adalah jumlah uang yang dibelanjakan
setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan
pendidikan di sekolah.
Belanja
sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya
bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya serta dari waktu
kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat
dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu:
1.
Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2.
Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3.
Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
4.
Kesejahteraan pegawai
5.
Administrasi
6.
Pembinaan teknis edukatif
7.
Pendataan.
Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang
perlu dikaji atau dianalisis, yaitu
biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa
(unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah
merupakan agregate biaya pendidikan tingkat
sekolah,
baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan
untuk penyelenggaraan pendidikan dalam
satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran
yang menggambarkan seberapa besar
uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan
murid dalam menempuh pendidikan. Adapun
konsep dasar pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut :
1.
Konsep Penganggaran. Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu:
Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing
(Pemeriksaan).
a. Budgeting (Penyusunan Anggaran). Penganggaran
merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget
merupakan rencana operasional yang
dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai
pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Penyusunan
anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang
telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada
dasarnya, penyusunan anggaran merupakan
negosiasi atau perundingan/kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan
besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi
merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan
dari setiap sumber dana.
b. Accounting (Pembukuan). Pengurusan ini meliputi dua
hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua
menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang.
Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya
melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan
adalah orang atau badan yang oleh
Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau
menyerahkan uang atau surat-surat
berharga dan barang-barang termasuk dalam
pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai
kewajiban atau pertanggungjawabaan apa
yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c. Auditing (Pemeriksaan). Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut
pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan
uang yang dilakukan bendaharawan kepada
pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen,
mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing sangat penting dan
sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
1. Bagi bendaharawan yang bersangkutan:
a. Bekerja dengan arah yang sudah pasti,
b. Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan,
c. Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai,
d. Mengetahui dengan
jelas batas wewenang dan kewajiban,
e. Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan
uang.
2. Bagi lembaga yang bersangkutan:
a. Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka,
b. Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar
petugas,
c. Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai,
d. Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang
diterima,
3. Bagi atasannya:
a. Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang
telah dilaksanakan,
b. Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta
hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya,
c. Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan
dan kelancaran pengeluaran,
d. Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam
mempertanggungjawabkan,
e. Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa
lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang,
f. Untuk arsip dari tahun ke tahun.
4. Bagi badan pemeriksa keuangan:
a. Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan
terhadap uang milik Negara
b. Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila
terjadi penyelewengan.
2.
Hal-Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan
Pendidikan. Secara garis besar
dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
A. Faktor Eksternal, yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang
meliputi hal–hal sebagai berikut:
1. Berkembangnya demokrasi pendidikan. Dahulu banyak
negara yang masih dijajah oleh bangsa lain memperoleh penduduknya untuk
menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah,
terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia
Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (10)
dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan
dana yang cukup untuk itu.
2. Kebijaksanaan Pemerintah. Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh
pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan
mengembangkan bangsanya. Namun demikian
agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal
yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan misalnya, Pemberian
pembiayaan yang besar bagi pendiri gedung dan kelengkapannya, meringankan beban
siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta beasiswa,
kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
3. Tuntutan akan pendidikan. Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana.
Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu
semakin banyaknya orang yang
menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih
tinggi. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan
ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf hidup.
Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang melaksanakan
sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak
orang dari Negara maju menuntut ilmu dinegara berkembang karena
ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
4. Adanya Inflansi. Inflansi adalah keadaan menurunnya
nilai mata uang suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan
biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
B. Faktor Internal
1. Tujuan Pendidikan. Sebagai salah satu contoh bahwa
pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah
tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubah tujuan
pendidikan kearah penguasaan 10
kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang
harus dikeluarkan.
2. Pendekatan yang digunakan. Strategi belajar-mengajar
menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak
biaya jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.
3. Materi yang disajikan. Materi pelajaran yang menuntut
dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan
materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.
4. Tingkat dan jenis pendidikan. Dua dimensi yang
berpengaruh terhadap biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar
pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis
materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya,
tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda
dengan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi.
B. Sumber – Sumber
Pembiayaan Pendidikan
Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui
undang-undang berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan
ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36
dijelaskan mengenai sumber daya
pendidikan. Kategori pembiayaan pendidikan
terdiri dari beberapa bagian :
1. APBN dan APBD merupakan
biaya langsung yang terkait dengan penggajian guru, administrator, staf sekolah,
pembelian peralatan, materi
pelajaran dan gedung sekolah. Dana pendidikan
selain gaji dan biaya pendidikan
kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBD. Dana APBD berasal dari
APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. Dana tersebut tergantung pada
kemampuan keuangan pemerintah setempat
dan daerah lain. Dana pendidikan yang berasal dari APBD diperuntukkan sama
dengan dana yang berasal dari APBN, yakni bisa untuk pendanaan rutin dan untuk
pendanaan pembangunan, tergantung pada kebutuhan sekolah. Untuk pendanaan rutin
contohnya membayar gaji guru bantu/tenaga honorer. Untuk pendanaan pembangunan
direalisasikan untuk rehabilitasi gedung, sarana olahrada dan sejenisnya. Dana
APBN pun dapat digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap
daerah mendapatkan jatah yang sama dan dana APBD digunakan untuk Bantuan
Operasional Pembangunan (BOP). Sedangkan dana rutin, yaitu dana yang dipakai
membiayai kegiatan rutin seperti tambahan gaji guru, pendidikan, penelitian,
pengabdian masyarakat, biaya pemeliharaan, dsb.
2. Dana Penunjang
Pendidikan berupa beasiswa yang diterima oleh peserta didik untuk menunjang
biaya pendidikannya.
3. Dana dari Masyarakat
yang berupa bantuan/sumbangan BP3 (sekarang menjadi SPP) yaitu dana untuk
peserta didik seperti untuk pembayaran seragam, buku, ATK, transport. Selain
sumbangan SPP juga ada dana pembangunan, ialah dana yang dipakai membiayai
pembangunan dalam berbagai bidang seperti sarana prasarana, alat belajar,
media, dsb.
4. Sumbangan dari
Pemerintah Daerah setempat ialah sumbangan yang diterima oleh sekolah dari
pemerintah daerah setempat dimana sekolah tersebut berada.
5. Bantuan lain-lain
adalah bantuan yang diterima oleh sekolah dari berbagai pihak selain APBN dan
APBD, Dana Penunjang Pendidikan, Dana dari Masyarakat, Sumbangan dari
Pemerintah Daerah setempat. Bantuan tersebut berasal dari kerjasama sekolah
dengan instansi lain atau yang sejenis. Diantaranya ialah bantuan yang berasal
dari luar negeri.
1
. Sisdiknas No. 20 Pasal 46 Ayat 1: ada tiga sumber Anggaran Pendidikan
a. Pemerintah Pusat
b. Pemerintah Daerah
c. Masyarakat
Sumber Pembiayaan Pendidikan :
1. Pemerintah Pusat: BOS (sama seluruh darah)
• Tergantung pada jumlah siswa
• ∑dana BOS = ∑siswa x dana BOS/siswa
• Dana BOS dari pemerintah pusat berasal dari APBN (pajak, SDA, investasi, pinjaman LN)
a. Pemerintah Pusat
b. Pemerintah Daerah
c. Masyarakat
Sumber Pembiayaan Pendidikan :
1. Pemerintah Pusat: BOS (sama seluruh darah)
• Tergantung pada jumlah siswa
• ∑dana BOS = ∑siswa x dana BOS/siswa
• Dana BOS dari pemerintah pusat berasal dari APBN (pajak, SDA, investasi, pinjaman LN)
2. Pemerintah Daerah : BOP
• Tergantung pada jumlah siswa
• Nama berbeda riap daerah misalnya SBB (di daerah bekasi) kepanjangan dari Sekolah Bebas Biaya.
• Dana BOP dari pemerintah daerah berasal dari APBD (PAD, DAU, dll)
• Tergantung pada jumlah siswa
• Nama berbeda riap daerah misalnya SBB (di daerah bekasi) kepanjangan dari Sekolah Bebas Biaya.
• Dana BOP dari pemerintah daerah berasal dari APBD (PAD, DAU, dll)
3. Masyarakat: SPP, UP, dll
• Untuk biaya peserta didik (seragam, buku, ATK, transport, dll)
• Untuk biaya peserta didik (seragam, buku, ATK, transport, dll)
C.
Prinsip Perolehan Dana Pendidikan :
1. Prinsip keadilan:
“jika ekonomi rendah, maka bantuan tinggi” dan atau “jika ekonomi tinggi, maka bantuan rendah”
Tujuannya adalah agar semua warga Negara bisa mengakses pendidikan.
Aplikasi pemerataan tersebut adalah melalui penyaluran dana BOS.
Ketentuan Dana BOS:
Ø Jumlah disesuaikan jumlah siswa
Ø Dana BOS/siswa sama seluruh daerah
Ø Jika sebelum sekolah memperoleh dana BOS uang sekolah lebih kecil, maka siswa tidak membayar biaya pendidikan (gratis)
Ø Jika setelah sekolah menerima dana BOS dana sekolah sama dengan dana BOS, maka siswa tidak membayar biaya pendidikan (gratis full)
Ø Jika setelah menerima dana BOS uang sekolah lebih besar, maka orang tua siswa membayar uang sekolah dikurangi dana BOS
Ø Sekolah swasta/madrasah bias menolak dana BOS
2. Prinsip Kecukupan:
Idealnya dana yang diterima sama dengan dana yang dikeluarkan. Maka harusnya berdasarkan pada RAPBS/M.
Fakta: dana yang diterima < dana yang dikeluarkan skala prioritas penghematan ada program yang dihilangkan.
Hambatan-hambatan yang dihadapi :
a. Alokasi dijit
b. Keterlambatan diberikannya dana
3. Prinsip Keberlanjutan
- Program: program dapat terlaksana sesuai waktu perencanaan
- Sarana : dana daro BOS/P digunakan untuk pemeliharaan dan rehabilitasi.
1. Prinsip keadilan:
“jika ekonomi rendah, maka bantuan tinggi” dan atau “jika ekonomi tinggi, maka bantuan rendah”
Tujuannya adalah agar semua warga Negara bisa mengakses pendidikan.
Aplikasi pemerataan tersebut adalah melalui penyaluran dana BOS.
Ketentuan Dana BOS:
Ø Jumlah disesuaikan jumlah siswa
Ø Dana BOS/siswa sama seluruh daerah
Ø Jika sebelum sekolah memperoleh dana BOS uang sekolah lebih kecil, maka siswa tidak membayar biaya pendidikan (gratis)
Ø Jika setelah sekolah menerima dana BOS dana sekolah sama dengan dana BOS, maka siswa tidak membayar biaya pendidikan (gratis full)
Ø Jika setelah menerima dana BOS uang sekolah lebih besar, maka orang tua siswa membayar uang sekolah dikurangi dana BOS
Ø Sekolah swasta/madrasah bias menolak dana BOS
2. Prinsip Kecukupan:
Idealnya dana yang diterima sama dengan dana yang dikeluarkan. Maka harusnya berdasarkan pada RAPBS/M.
Fakta: dana yang diterima < dana yang dikeluarkan skala prioritas penghematan ada program yang dihilangkan.
Hambatan-hambatan yang dihadapi :
a. Alokasi dijit
b. Keterlambatan diberikannya dana
3. Prinsip Keberlanjutan
- Program: program dapat terlaksana sesuai waktu perencanaan
- Sarana : dana daro BOS/P digunakan untuk pemeliharaan dan rehabilitasi.
4. Prinsip Efisiensi:
menggunakan semua sumber daya yang tersedia sebaik-baiknya.
menggunakan semua sumber daya yang tersedia sebaik-baiknya.
5. Prinsip Transparansi:
laporan (bukti fisik: foto, sarana)
laporan (bukti fisik: foto, sarana)
6. Prinsip Akuntabilitas:
pertanggungjawaban (alokasi, besaran/volume)
pertanggungjawaban (alokasi, besaran/volume)
D. Pengawasan Pembiayaan
Pendidikan
Kegiatan pengawasan pembiayaan
dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan
pertanggungjawaban penerimaan,
penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan
kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai
alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan
terdiri dari :
1. Memantau (monitoring)
2. Menilai
3. Malampirkan hasil
temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan yaitu pendidikan membutuhkan biaya.
Pembiayaan terhadap pendidikan harus dibayar lebih mahal karena pendidikan
adalah investasi. penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu biaya, perlu
dana, paling tidak memenuhi pembiayaan untuk memberikan standar pelayanan
minimal. Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak
dapat berjalan tanpa dukungan biaya. Sistem Pendidikan
Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada
bab VIII pasal 33-36 dijelaskan mengenai sumber biaya pendidikan.
B.
Saran
Pendidikan
adalah tanggungjawab negara dan masyarakat, tanggungjawab kita bersama,
termasuk dalam hal pembiayaan. Peran serta masyarakat untuk biaya pendidikan sangatlah penting ,
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar,
M.I. 1991. Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan. Mimbar
Pendidikan, No.1 Tahun x, 1991: 28-33.
AP Dosen. 2010. Manajemen
Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta.
Dedi
Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Fattah,
N. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya: Bandung.
Horngren,
P. 1993. Pengantar Akutansi Manajemen Edisi 6. Jakarta: Erlangga.
Idochi
Anwar, Moch. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan:
Teori, Konsep dan
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Malah jualan asuu
HapusKABAR BAIK!!
BalasHapusNama saya Yula Falentina dari Surabaya dan saat ini tinggal di Malaysia. terima kasih kepada REBACCA ALMA LOAN COMPANY yang memberi saya pinjaman RM760.000 dengan tingkat bunga yang sangat rendah sekitar 2%.
Saya ditipu oleh penipu online bulan lalu, terima kasih kepada Tuhan yang menggunakan Rebecca Alma untuk mengakhiri semua kecurigaan saya dalam hidup saya, saya tidak pernah percaya saya bisa mendapatkan perusahaan pinjaman yang asli, jadi saya mencari pinjaman tanpa sejarah kredit dan saya punya banyak bank dan perusahaan keuangan untuk menghentikan saya, tetapi semua menolak.
Saya melihat halaman di internet dan saya melihat seorang wanita yang membagikan kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dari REBECCA ALMA LOAN COMPANY. Saya menghubungi ibu Rebecca dengan percaya diri dan dalam waktu 2 jam, saya mendapat pinjaman, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog itu benar-benar palsu karena semua hutang saya dibayar. Saya berjanji kepada Tuhan untuk membagikan kesaksian hidup saya karena mereka memberi saya harapan lagi. Harap berhati-hati ketika mencari perusahaan pinjaman karena ada perusahaan pinjaman palsu yang akan menipu Anda dari uang Anda namun Anda tidak akan mendapatkan pinjaman. Hubungi ibu Rebecca melalui email: rebaccaalmaloancompany@gmail.com atau Anda masih dapat menghubungi ibu Rebacca melalui nomor whatsapp: +14052595662.
Anda masih dapat menghubungi saya melalui alamat email saya: yulafalentina944@gmail.com
Semoga Tuhan memberkati Anda semua saat Anda mendapatkan pinjaman dari Rebacca Alma Loan Company dan juga membagikan kabar baik sehingga orang tidak akan jatuh cinta pada perusahaan palsu di mana pun.